Kesehatan & Keselamatan
Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan kehutanan dengan fasilitas industri yang besar, keselamatan adalah hal yang paling penting. tercermin dalam komitmen kami untuk mencapai Budaya Keselamatan Total (Total Safety Cuture)
Bekerja di sektor kehutanan dapat membuat kita menjadi kotor, terancam bahaya dan berdebu, di mana masing-masing elemen ini memiliki risiko potensial terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan. Risiko ini sering diperburuk oleh lokasi perkebunan. Kebijakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (OHS) Grup Asia Pacific Resources International Limited (APRIL) meningkatkan pemeliharaan lingkungan kerja yang selamat, sehat dan aman bagi seluruh karyawan, kontraktor, konsumen dan pengunjung. Kebijakan ini adalah kerangka kerja holistik yang disokong oleh 6 pilar: pelatihan, pemeriksaan, audit internal, OSH, audit eksternal dan pemantauan.
Masing-masing pilar memperkuat komitmen untuk perbaikan berkelanjutan di seluruh operasional kami. Pilar pelatihan sangat penting dalam memastikan karyawan tidak hanya dilengkapi dengan pengetahuan yang berkaitan dengan keamanan dan kepatuhan, namun juga kesehatan, aspek sosial dan budaya pekerjaan mereka. Pemeriksaan, audit dan pemantauan memastikan kami agar tetap fokus pada perbaikan yang berkelanjutan.
Di samping mengurangi potensi cidera, OHS meliputi strategi untuk mengurangi penyakit dan meningkatkan kesejahteraan karyawan, serta memantau fasilitas dan kualitas air untuk digunakan dan dikonsumsi masyarakat. Hal ini untuk memastikan setiap lokasi didukung oleh ambulans, dokter dan perawat serta kemampuan evakuasi medis dalam keadaan darurat. Kami juga telah menerapkan langkah-langkah pengukuran pencegahan yang lebih ketat dengan menggunakan sebuah sistem Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko dan Penentuan Kendali (Hazard Identification, Risk Assessment dan Determining Control (HIRADC)).
Pendekatan holistik untuk kesehatan dan keselamatan ini telah berhasil. Berdasarkan Total Case Incident Rate (Jumlah Tingkat Kasus Kecelakaan) – tolak ukur internal yang mengukur cidera dan ketidakhadiran di tempat kerja karena cidera terhadap total jam kerja tenaga kerja - telah menurun tajam sebesar 79% sejak tahun tahun 2010, sebagaimana yang ditampilkan pada Gambar 1. Perbaikan yang signifikan telah dilakukan untuk tenaga kerja yang lebih sehat dengan penyediaan air bersih, perbaikan pemukiman dan fasilitas infrastruktur dan kunjungan lapangan oleh dokter perusahaan untuk memberikan edukasi kepada karyawan tentang kesehatan dan kebersihan. Sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar 2, telah terjadi penurunan drastis pada persentase karyawan yang tertular infeksi saluran pernapasan atas, sindrom dispepsia dan gastritis serta malaria. Tingkat kejadian untuk tiga penyakit masing-masing menurun 38%, 31% dan 93% sejak tahun 2011.
Operasional perkebunan dan pabrik Grup APRIL telah disertifikasi di bawah Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan OHSAS 18001 pada tahun 2005, yang mensyaratkan pemeriksaan tiga tahunan. Kami juga mengikuti prinsip sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia, Sistem Manajemen Keselamantan Kesehatan Kerja (SMK3). Pada tahun 2011, Grup APRIL berhasil melewati Audit OHSAS tiga tahunan dan pada tahun 2013, dianugerahi "Bendera Emas" dan sertifikat berdasarkan SMK3 yang mengakui keberhasilan pelaksanaan lebih dari 90% kriteria SMK3.